OKP Penerima Dana Hibah Wajib Taati Aturan Pengelolaan Keuangan
DUTA TV BANJARMASIN – 30 Lebih perwakilan dari organisasi kepemudaan calon penerima dana hibah daerah provinsi Kalimantan Selatan, diberikan bimbingan teknis oleh Dinas Pemuda dan Olahraga bidang pengembangan pemuda provinsi Kalsel selama 3 hari.
Bimtek pengembangan standarisasi pengelolaan keuangan daerah bagi organisasi kepemudaan calon penerima dana hibah daerah dilakukan agar para OKP yang nantinya menerima dana tersebut, dapat mengelola dan melaporkan keuangannya dengan baik sesuai dengan tata cara dan aturan yang berlaku.
Dalam Bimtek ini para peserta mendapatkan beberapa materi dari narasumber yakni dari Dispora sendiri, Bapeda, Bakeuda, Inspektorat, dan BPK
Jumlah OKP penerima dana hibah di Kalsel setiap tahunnya mendapatkan hibah secara bergiliran, dan jumlahnya mencapai 78 OKP.
“Alhmadulillah kita buka Bimtek bagi penerima dana hibah dari pempov jajaran OKP dan orgranisasi dari pemprov, kenapa ini dilakukan? Agar mereka bisa mempertanggungjawabkan dengan baik dan benar, karena yang mereka terima adalah dana dari APBD tentu kaidah atau aturan-aturan terkait pengelolaan dana itu, harus sesuai dengan akidah pemprov kita, berikan pengetahuan supaya mereka tidak salah dalam membuatnya aturan-aturan terkait dana hibah, harus kita sampaikan, itu yang menjadi masukan dan tujuan, sasaran OKP ini kan cikal bakal mereka untuk kita tanamkan aspek supaya tidak korupsi,†kata Hermansyah, Kadispora Kalsel.
Bimtek sendiri dibuka oleh Kadispora Kalsel ditandai dengan penyematan kartu tanda peserta. Bukan hanya dalam hal pengelolaan keuangan, Bimtek ini juga diharapkan menjadi acuan para OKP dalam penyelenggaraan kegiatan yang tepat sasaran sesuai dengan kategori penggunaan dana hibah yang ditetapkan.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti