Novel Baswedan Kecewa Febri dan Rasamala jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo
Jakarat, DUTA TV — Eks penyidik KPK Novel Baswedan mengaku kaget dan kecewa mendengar koleganya Febri Diansyah dan Rasamala Aritong menjadi kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Novel meminta Febri dan Rasamala mundur sebagai kuasa hukum dua tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut.
“Sebagai teman saya kaget & kecewa dengan sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS. Saran saya sebaiknya mundur saja,” ucap Novel seperti dikutip lewat akun twitter @nazaqistsha, Kamis (29/9).
Menurut Novel, pihak yang seharusnya dibela adalah kepentingan korban. Keduanya juga seharusnya ikut memastikan bahwa proses hukum kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice diusut tuntas.
“Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi / merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi,” sebutnya.
Eks pegawai KPK lain Yudi Purnomo juga mendorong kedua koleganya tersebut mundur dari kuasa hukum Sambo dan Putri. Sebab, menurutnya, reaksi publik saat ini cenderung negatif terhadap perkara yang melibatkan puluhan anggota Korps Bhayangkara.
“Saya hormati putusan Da @febridiansyah& @RasamalaArt namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya&mundur menjadi penasehat hukum para tersangka,” kata Yudi seperti dikutip merdeka.com dalam akun resmi Twitter Yudi Purnomo.
Sebelumnya, dua eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritong menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri. Febri dan Rasamala bergabung bersama Arman Hanis serta Sarmauli Simangunsong yang sebelumnya lebih dulu ditunjuk menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri. Keduanya pun mengungkapkan alasannya bersedia menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.(mer)