Ngaku Polisi Ke Cewek, Oknum Satpam Kena Wajib Lapor
BANJARMASIN, DUTA TV — RPM (20) Warga komplek DPR, kelurahan Banjarmasin Selatan yang terpaksa berurusan dengan Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Ia diamankan di kawasan Pangeran Antasari, Minggu (22/11/2020), karena dilaporkan oleh seorang wanita kenalannya, setelah mengaku-ngaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Banjarbaru.
Merasa curiga, pelapor langsung mengkonfirmasi ke salah satu kenalannya yang bertugas di Polresta Banjarmasin, hingga identitas RPM, akhirnya terbongkar.
Namun, karena belum ada unsur pidana, RPM, hanya menjadi saksi dan dikenakan sanksi wajib lapor, sembari menunggu penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi lain. “Sementara masih saksi, karena si korban belum ada kerugian.” terang AKP Alfian Tri Permadi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin.
Alfian juga menghimbau dan mengingatkan kepada warga, agar selalu melakukan cek dan ricek jika mendapati warga atau oknum yang mengaku sebagai anggota Kepolisian atau instansi manapun, terlebih jika orang itu sempat memeras.
Reporter : Zein Pahlevi