Tanah Laut, DUTA TV — Potongan video saat gabungan kapal nelayan tradisional Kalimantan Selatan mengejar dua unit Kapal Cantrang, di perairan Muara Kintap Selasa kemarin (28/02/2023).
Hasilnya kapal nelayan tradisional dua kapal Motor Jaya Indah 2 dan KM Tambah Rejeki asal Jawa Tengah dengan 33 ABK, berhasil diamankan dan kemudian digelandang ke Pos Polairud Muara Kintap
Dua kapal motor jaya indah dua dan KM Tambah Rejeki dengan 33 ABK asal luar daerah ini, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan dari Satpolairud Polres Tanah Laut, Lanal Banjarmasin dan SDKP Dinas Perikanan dan Kelautan Kalsel.
Dari hasil pemeriksaan petugas, para nelayan asal rembang dan juana provinsi Jawa Tengah ini sudah beberapa hari mencari ikan di wilayah perairan Kalimantan Selatan.
Ironisnya mereka menggunakan jaring tangkap ikan dengan ukuran di bawah satu inchi, yang jelas melanggar aturan, karena ukuran standar jaring tangkap ikan nelayan minimal berukuran diatas dua inchi.
Menurut ketua persatuan Nelayan Kalimantan Selatan Nursani, penangkapan Kapal Nelayan Cantrang dari luar daerah karena beberapa tahun terakhir sudah meresahkan nelayan Kalsel. Karena dengan penggunaan jaring cantrang berimbas dengan hasil perolehan bagi nelayan tradisional, yang semakin berkurang.
Berdasarkan informasi sebelumnya, dua kapal nelayan cantrang dari luar daerah tersebut nyaris dibakar oleh nelayan Kalsel, karena diduga sudah berulangkali beroperasi di wilayah perairan Kalsel.
Sementara guna pemeriksaan lebih lanjut 33 ABK dan nahkoda kapal motor jaya indah dua dan KM Tambah Rejeki, diamankan di pos polairud muara kintap.
Reporter : Suhardadi