Nekat Curi Uang dan Hp, Ternyata Aril Sudah Enam Kali Beraksi

Hulu Sungai Tengah, DUTA TV — Tindak pidana pencurian kembali terjadi di Kalimantan Selatan. Kali ini menimpa seorang wanita bernama Herlina (45) warga Desa Pantai Hambawang, Kabupaten HST.

Kejadian bermula saat korban berjualan di sebuah warung miliknya dan melayani dua orang yang datang membeli.

Nyatanya, salah seorang pembeli tersebut masuk ke dalam rumah milik korban melalui pintu samping saat korban melayani pembeli di warungnya, pada Nopember 2020 lalu.

Menyadari barang berupa telepon genggam serta uang miliknya mencapai puuhan juta rupiah raib, Herlina melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.

Pelaku atas nama Aril (52) pun akhirnya berhasil diringkus tim gabungan Unit Resmob Polres Hulu Sungai Tengah, dibantu Resmob Polda Kalsel, Polsek Banjarmasin Tengah, Polsek Banjarmasin Barat dan Anggota Resmob Batola, di toko miliknya di Jl. Ir. P. M. Noor Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kamis (25/3).

Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu buah smartphone yang diakui juga merupakan barang curian.

Selain itu, berdasarkan keterangan Aril, dirinya sudah melakukan aksi pencurian ini sebanyak enam kali di enam titik berbeda. Tak hanya di Kalsel namun juga Kalimantan Tengah.

Pelaku langsung digiring ke Polres Hulu Sungai Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut.

Nina Megasari

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *