Nasi Minyak Viral, ini Pesan Kemenkes

Jakarta, DUTA TV — Di tengah viral tren kuliner nasi minyak, Kementerian Kesehatan mengingatkan berbagai asupan yang perlu dibatasi. Lemak pada takaran tertentu memang dibutuhkan, tetapi tidak berlebihan.
Hal itu disampaikan Plt Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu Anak (GIZI KIA) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Ni Made Diah PLD, MKM, dalam konferensi pers, Jumat (20/1/2023). Menurutnya, ada takaran yang harus dibatasi agar tidak berdampak buruk bagi kesehatan.
“Minyak ini untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita bahkan sebenarnya prinsipnya semua orang perlu minyak tapi dengan batasan, jadi kalau dari ibu hamil ini masih memerlukan minyak sekitar 5 porsi per hari,” terang dia dalam konferensi pers Hari Gizi Nasional 2023, Jumat (20/1/2023).
Diingatkan, konsumsi harian gula sebaiknya tidak lebih dari 50 gram, natrium atau garam tidak lebih dari 2.000 mg, dan lemak total tidak lebih dari 67 gram. Jika berlebih, risikonya antara lain stroke, hipertensi, diabetes, dan serangan jantung.
Sementara itu, Prof Hardinsyah dari PERGIZI PANGAN Indonesia (Perhimpunan Pakar Gizi dan Pangan Indonesia) mengingatkan bahwa dampak makanan berlemak tidak muncul dalam jangka pendek. Begitupun, tidak semua lemak atau minyak diasosiasikan dengan risiko negatif.
Contohnya nasi uduk. Menurut Prof Hardinsyah, minyak yang dipakai dalam kuliner ini relatif lebih aman karena berasal dari minyak kelapa dan proses pengolahannya dikukus, bukan digoreng.(dtk)



