Naik ke Penyidikan, Terlapor Investasi Bodong Belum Jadi Tersangka

Banjarmasin, DUTA TV — Kasus dugaan penipuan berkedok investasi bodong yang merugikan miliaran rupiah korbannya, terus bergulir di penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel.

Saat ini kasus yang menjerat seorang wanita berinisial FN yang juga seorang istri polisi tersebut, telah dinaikan kasusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Namun lambannya penetapan tersangka oleh pihak kepolisian sangat disayangkan para korban, yang disampaikan mereka melalui kuasa hukumnya, Senin (18/03).

Kuasa hukum korban, Ilham Fikri, mengatakan jumlah korban dugaan penipuan berkedok jual-beli bahan bakar solar tersebut kini terus bertambah. Menurutnya, hingga saat ini jumlah korban kembali bertambah menjadi 20 orang, sehingga total kerugian yang dialami para korban mencapai 30 miliar lebih.

Selain mendesak untuk menetapkan terlapor sebagai tersangka, kuasa hukum korban juga meminta agar penyidik mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Kasus investasi bodong ini terjadi sejak tahun 2020 lalu. Dalam modusnya terlapor menjanjikan keuntungan 5% setiap bulannya kepada korban. Namun sejak januari 2024 terlapor tidak bisa memberikan keuntungan, sehingga korban mendatangi rumah terlapor dan sempat viral di media sosial.

Tim Liputan