Ijin ke Toilet, Pembakal Desa Sungai Alat Melarikan Diri

Martapura, DUTA TV — Salah satu tersangka kasus dugaan pungli berinisal MP, Kepala Desa Sungai Alat Kecamatan Astambul, kabur saat menjalani proses pelimpahan atau P21, di Kejaksaan Negeri Banjar, pada tanggal 4 Desember 2024 lalu.

Berdasarkan keterangan, pada 4 Desember 2024 lalu, pada hari Rabu siang, penyidik unit tindak pidana korupsi Satreskrim Polres Banjar, membawa tersangka untuk menjalani P-21 atau pelimpahan penahanan ke penyidik tindak pidana khusus, Kejari Banjar.

Namun di tengah proses, MP yang diamankan atas dugaan pungli dan korupsi di Desa Sungai Alat Kecamatan Astambul, kemudian permisi untuk ke toilet dan memanfaatkan kesempatan untuk kabur.

Dikonfirmasi tentang kasus itu, petinggi Polres Banjar, Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat, maupun Kasi Humas Polres Banjar AKP Suwardji, belum merespon pesan yang dikirim melalui aplikasi whatsapp.

Sementara, dikonfirmasi melalui Kasi Intel Kejari Banjar, Robert Iwan Kandun, membenarkan kaburnya tahanan Polres Banjar saat proses hukum di Kejari Banjar, namun penangananan sepenuhnya di Polres Banjar karena proses hukum belum diserahterimakan di Kejaksaan.

Dari keterangan yang diperoleh, saat ini Tim Unit Tipidkor Satreskrim Polres Banjar, diterjunkan untuk melakukan pencarian dan pengejaran terhadap tersangka MP.

Reporter : Tarida Sitompul