Banjarmasin, DUTA TV — Penyidik ditreskrimsus terus mendalami kasus pembuangan limbah medis yang di timbun di sebuah lokasi yang berada di Jalan A Yani km 11,700 Kecamatan Kertak Hanyar atau tepatnya di Jalan Tatah Cina Kompleks Pesona Modern, Kabupaten Banjar.
Saat ini polisi menduga limbah medis itu dibuang oleh pihak rumah sakit yang berada di Amuntai Tanjung dan provinsi tetangga Kalimantan Tengah, yakni Kabupaten Pulang Pisau.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP ryicky Boy, mengatakan informasi itu didapat dari keterangan seorang pelaku penimbun limbah yang diamankan saat melakukan aktivitas di lokasi tersebut.
Selanjutnya, Ditkrimsus Polda Kalsel juga berencana akan melakukan pengecekan ke daerah Tangerang, DKI karena diketahui bahwa perusahaan ini memiliki kontrak dan harusnya mengirimkan limbah medisnya ke Tangerang.
Sebelumnya, Ditkrimsus Polda Kalsel, menangkap kasus pembuangan limbah medis dibuang di kawasan permukiman penduduk. operandinya pelaku menimbun menggunakan tanah merah, untuk mengelabui petugas dan masyarakat.
Reporter : Mawardi