Nadjmi Adhani: Kita Hormati dan Tidak Akan Intervensi Kejaksaan

DUTA TV BANJARBARU – Proses hukum kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Banjarbaru semakin kencang dengan pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Banjarbaru. Bahkan dari informasi sudah ada yang dipanggil lebih dari satu kali.
Kasus yang mengusut penggunaan dana RP4,7 milliar dana bonus atlit Porprov 2017 di Tanjung dan dana pembinaan KONI sebesar Rp2 milliar di tahun 2018 tersebut mulai menimbulkan keresahan dikalangan pembina olahraga.
Baca juga :2 Pejabat Pemko Banjarbaru Diperiksa Terkait Dana Hibah KONI
Bahkan keluhan dan keresahan itu disampaikan juga ke orang nomor satu di lingkungan Pemko Banjarbaru dan beberapa diantaranya ada yang sudah menyatakan untuk mundur.
Terkait dengan masalah itu Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani akhirnya angkat bicara untuk menghormati dan tidak mengintervensi aparat kejaksaan yang sudah melakukan penyidikan. “Saya hormati dan tidak akan intervensi,†ujarnya.
Sebagaimana diketahui, proses hukum dugaan korupsi dana hibah KONI di tahun 2018 mencuat setelah pihak kejaksaan mengendus adanya dugaan penyalahgunaan dana yang sama di tahun 2017.
Reporter: Tarida Sitompul