MUI: Demam Media Sosial, Akhlak Masyarakat Harus Dipertebal

DUTA TV BANJARMASIN –  Menyikapi viralnya kasus penyalahgunaan aplikasi media sosial Tiktok, yang dilakukan sejumlah remaja di kota Banjarbaru, belum lama tadi membuat Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Selatan angkat bicara.

Melalui Komisi Pemberdayaan Perempuan, anak serta keluarga. MUI menyebut jika seseorang yang kerap menggunakan media sosial harus memiliki akhlak.

Pasalnya media sosial yang saat ini terus berkembang, tidak hanya menyampaikan konten konten bermanfaat, namun ada pula yang bersifat negatif dan masih diakses banyak orang.

“Tentu untuk bermedia sosial ini kita harus cerdas, orang tua juga harus mengawasi anak-anaknya, ini kembali lagi ke akhlak masing-masing, agar bermedia sosial itu bermenfaat bagi orang lain,”ucap Nur Mahya Sekretaris Komisi PRK MUI Kalsel

Pengamat Sosial: Jangan Buat Konten Negatif Hanya Untuk Viral

Sementara itu pandangan lain disampaikan oleh pengamat sosial dan budaya banua, Taufik Arbain terkait aplikasi media social, Akademisi ULM  ini menuturkan saat ini pengguna Medsos cenderung membuat konten negative, untuk mendapat perhatian Warganet hingga melupakan kaidah-kaidah kesopanan.

“Saya kira pengguna media sosial, memang sebuah fenomena sosial, berkaitan dengan adap,etika dan aktualiti, ini cenderung kebablasan, harusnya lebih banyak kepada apresiasi, membuat orang berbuat sesuatu lebih banyak untuk orang lain, hsrus menjaga tatanan sosial,”kata Taufik Arban Pengamat Sosial

Dosen Fisip ULM menambahkan  tindakan seperti ini harus cepat mendapat pengawasan dari pihak berwenang serta media.

 

Reporter : Nina Megasari & Zein Fahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *