Muhidin Diusulkan Jadi Gubernur Sebelum APBD 2025 Disahkan

Banjarmasin, DUTA TV — DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengusulkan Wakil Gubernur Kalsel H. Muhidin, menjadi Gubernur Kalsel menggantikan Paman Birin. Usulan itu langsung dilayangkan ke Kemendagri setelah dilakukan rapat paripurna.
Dalam Rapat Paripurna juga diumumkan pengusulan pemberhentian H. Sahbirin atau Paman Birin sebagai Gubernur Kalsel masa jabatan tahun 2021-2024.
Wakil Ketua DPRD Kalsel mengatakan, dalam waktu sepekan H. Muhidin ditarget sudah mengantongi SK dari Kemendagri. Pasalnya, APBD tahun 2025 sudah harus disahkan dalam bulan ini. Hal ini agar pelayanan publik bisa terus berjalan.
“Hari ini kita melakukan rapat paripurna pertama penberhentian kedua pengusulan inshaallah hari ini langsung kita layangkan ke kemendagri proses di kemendagri kami target secepatnya karena kita harus sudah APBD diparipurnakan makanya harus kita kejar kita kawal supaya pemerintahan provinsi bisa terus berjalan lancar,” kata H Kartoyo, Wakil Ketua DPRD Kalsel.
Seperti diketahui pengusulan pemberhentian Paman Birin dan pengangkatan H. Muhidin sebagai Gubernur Kalsel, dilakukan pasca pengunduran diri Paman Birin. Hal itu berpedoman pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 78, yang menyebut bahwa kepala daerah atau wakil kepala daerah berhenti atas permintaan sendiri, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada presiden melalui menteri dalam negeri untuk mendapat penetapan pemberhentian.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti