Miliki Kawasan Konservasi Laut, Kalsel Upayakan Bentuk UPTD

Banjarmasin, DUTA TV — Memiliki 179 ribu hektare luasan kawasan konservasi laut, Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kawasan Konservasi Perairan (UPTD KKP) ke Kementerian Kelautan Dan Perikanan.
Keberadaan UPTD kawasan konservasi dianggap sangat penting untuk perlindungan dan pelestarian ekosistem laut serta habitat sumberdaya perikanan, sebagai aset daerah pada sektor kelautan di Kalimantan Selatan.
UPTD KKP Banua Raya memiliki peran strategis, yaitu melaksanakan perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan di taman wisata perairan Angsana, Sungai Loban, Pulau Laut-Pulau Sembilan, Kepulauan Sambar Gelap dan laut sekitarnya.
Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, Rusdi Hartono mengatakan, UPTD KKP Banua Raya akan melaksanakan pelayanan dalam pemanfaatan kawasan konservasi untuk kegiatan pembudidayaan ikan, pariwisata alam perairan, rehabilitasi, penelitian dan pendidikan.
Disisi lain keberadaan UPTD KKP Banua Raya sekaligus untuk meningkatkan pendapatan asli daerah pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui retribusi perijinan dalam jasa-jasa lingkungan di wilayah kawasan konservasi perairan daerah.
Selain itu pembentukan UPTD KKP Banua Raya juga merupakan tindak lanjut dari amanah peraturan Menteri Kelautan dan perikanan nomor 31 tahun 2020 dan keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan nomor 69 tahun 2020 yang telah dilakukan kajian akademik.
Reporter : Mawardi




