Meski Dokumen Penting Hilang, LPS Jamin Keamanan Dana Nasabah Korban Banjir Sumatra

Medan, DUTA TV – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan jaminan ketenangan bagi para penyintas dan keluarga korban bencana banjir, banjir bandang, serta longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
LPS memastikan bahwa dana nasabah di rekening bank tetap aman meskipun buku tabungan atau dokumen penting lainnya hilang akibat musibah
Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga Kantor Perwakilan LPS I – Medan, Pramuji Novri Harlyanto, menegaskan bahwa keberadaan sistem pencatatan bank menjadi kunci utama jaminan ini.
“Pasti LPS menjamin. Karena ada catatan sistemnya di bank. Meskipun bukunya tidak ada, sistem bank ada,” ungkap Pramuji kepada wartawan dalam Media Ghatering di The Heritage Resort Bukit Lawang, Langkat, Kamis (11/12/2025).
Pramuji menjelaskan bahwa meskipun dokumen fisik hilang, bank akan melakukan rekonsiliasi simpanan untuk memastikan keabsahan kepemilikan dana.
Jika nasabah menemukan adanya selisih atau transaksi mencurigakan yang tidak dilakukan oleh pemilik rekening, nasabah dapat mengajukan keberatan langsung kepada LPS.
“Apabila terjadi selisih atau perbedaan jumlah, nasabah bisa mengajukan keberatan kepada LPS dengan melampirkan bukti atau dokumen yang dimiliki. Jika hilang kita akan melihat atau memperdalam investigasi melihat historis dari transaksi,” jelasnya.
Dokumen kependudukan memang tetap diperlukan untuk proses kepengurusan normal di bank, namun pencatatan transaksi yang terdokumentasi jelas oleh bank menjadi jaring pengaman utama.(lip6)





