Menteri Maman Minta Maaf, Jelaskan Maksud Anjurkan UMKM Produksi Barang KW

Jakarta, DUTA TV — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang viral soal anjuran agar pelaku UMKM membuat produk mirip merek terkenal atau barang KW.

Ia mengakui pernyataan itu disampaikan dengan cara yang kurang tepat sehingga menimbulkan persepsi keliru di publik.

“Respons publik banyak sekali, rata-rata memang menyayangkan dan mengkritisi terkait isu dengan KW ini.”

“Dan saya atas nama pribadi meminta maaf kalau sampai dipersepsikannya seperti itu,” kata Maman dalam konferensi pers di Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Menurutnya, maksud ucapan itu bukan untuk mendukung produksi barang tiruan, melainkan mencontoh proses industrialisasi di negara seperti Korea Selatan dan China.

Ia menjelaskan kedua negara tersebut pada awalnya meniru produk dari luar.

Kemudian, mereka melakukan modifikasi hingga melahirkan produk berkualitas tinggi, seperti LG dan Samsung.

“Secara substansi bukan itu maksud saya. Esensinya adalah bagaimana kita bisa melihat produk luar yang bagus, lalu kita amati, tiru, dan modifikasi agar menjadi produk unggulan dalam negeri,” ujarnya.

Maman menambahkan pelaku UMKM perlu belajar dari keberhasilan negara lain dalam berinovasi.

Ia menilai praktik meniru tidak selalu negatif selama diikuti dengan riset, pengembangan, dan kreativitas untuk menghasilkan produk orisinal.

Ia juga menegaskan tidak pernah bermaksud mengesampingkan hak kekayaan intelektual (HKI).

“Bukan berarti kita menyetujui atau mengesampingkan aspek HKI. Saya sadar hak kekayaan intelektual bagi setiap orang berarti,” jelasnya.

Maman menyampaikan kritik publik terhadap ucapannya merupakan bagian dari proses partisipasi masyarakat yang penting bagi kementeriannya.

Ia mengaku terbuka terhadap masukan publik untuk memperbaiki cara komunikasi dan kebijakan ke depan.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *