Menteri Keuangan Sebut THR ASN Cair Minggu Ini

DUTA TV BANJARMASIN – Tunjangan Hari Raya atau THR bagi Aparatur Sipil Negara, TNI serta Polri direncanakan akan cair pekan ini.

Hal tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2020 yang sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam PP tersebut pemerintah akan memberikan THR dengan mencakup beberapa komponen seperti gajih pokok, tunjangan keluarga, dan tunangan jabatan atau tunjangan umum. Bebeda dari tahun lalu yang mana tunjangan kinerja tak diberikan pada THR tahun ini.

Sementara itu, pembayaran THT juga diberikan kepada para pensiunan PNS, seperti yang diatur PP nomor 24 tahun 2020, yang mana menteri keuangan Sri Mulyani telah menerbitkan peraturan menteri keuangan nomor 49 tahun 2020.

Untuk pensiunan abdi negara tersebut THR sendiri mencakup komponen pensiunan pokok, tunjangan keluarga, serta tunjangan tambahan penghasilan.

Untuk pembayarannya sendiri akun dilakukan oleh PT Taspen bagi pensiunan PNS, serta PT Asabri untuk pensiunan TNI/Polri.

Sebelumnya Sry Mulyani mengungkapkan jika thr tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar RP29,382 triliun, jumlah tersebut jauh lebih rendah dibanding tahun lalu yakni sebesar Rp 40 triliun.

ASN yang mndapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah, sedangkan eselon I, II serta pejabat lainnya tak mendapatkan THR.

Tim liputan

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *