Mensos Minta RT dan RW Perbaiki Data Penerima Bansos

Purwokerto, DUTA TV – Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul, mengajak pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) bersama pemerintah daerah memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) agar penyalurannya tepat sasaran.

Saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Penguatan Penjangkauan Sekolah Rakyat dan Perlindungan Sosial di Sasana Krida Gelanggang Olahraga Satria, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu malam.

Dia mengatakan pembenahan data menjadi langkah awal untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial dari pemerintah.

“Presiden mengajak kita memulai data diperbaiki, datanya tunggal, datanya satu, dijadikan perjuangan bersama. Mari kita mulai kerja dari data,” katanya di hadapan perwakilan RT/RT, agen Perlindungan Sosial, perangkat desa, pilar-pilar sosial, dan peserta lainnya.

Penanganan fakir miskin dan anak-anak terlantar merupakan amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 yang mencakup perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial.

Gus Ipul mengatakan berdasarkan evaluasi Kementerian Sosial, sekitar 45 persen data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako dinilai tidak tepat sasaran.

Guna mengatasi persoalan tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mengamanatkan pengintegrasian berbagai data sosial ekonomi ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan pengelolaan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Pemutakhiran data dilakukan melalui jalur formal mulai dari RT, RW, pemerintah desa atau kelurahan hingga BPS, serta jalur partisipasi masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.

Masyarakat juga dapat menyampaikan usulan dan sanggahan melalui pusat layanan telepon 021-171 dan WhatsApp 08877-171-171.

Hasil pemutakhiran tersebut akan dikelompokkan dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi, dengan desil 1 merupakan kelompok 10 persen penduduk dengan kondisi ekonomi paling rendah.

Mensos juga memperkenalkan Perlindungan Sosial Digital yang mengintegrasikan data penerima bantuan dengan berbagai basis data pemerintah, termasuk kependudukan, pertanahan, listrik, serta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sistem tersebut dilengkapi verifikasi biometrik melalui pengenalan wajah untuk memastikan bantuan diterima oleh orang yang berhak.(ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *