Menkeu Siapkan Rp52 T untuk Kenaikan Gaji PNS-Pensiunan Tahun Depan

Jakarta, DUTA TV — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji PNS di tingkat pusat dan daerah serta TNI/ Polri sebanyak 8 persen pada 2024 mendatang.

Kepastian ia sampaikan saat Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8) siang. Tak hanya itu, Jokowi juga mengusulkan kenaikan uang pensiunan sebesar 12 persen.

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” ujarnya.

Terkait hal itu, kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah mengalokasikan Rp52 triliun dalam RAPBN 2024 untuk menaikkan gaji PNS dan uang pensiunan tersebut.

“Anggarannya (kenaikan gaji PNS, TNI/Polri) berapa? Itu totalnya Rp52 triliun,”ucapnya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2024 di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rabu petang.

Sri Mulyani merinci anggaran itu terdiri dari Rp9,4 triliun untuk kenaikan gaji PNS pusat. Lalu, Rp25,8 triliun untuk PNS daerah dan Rp17 triliun untuk pensiunan.

Di hadapan wakil rakyat di gedung parlemen kemarin, Jokowi mengatakan keputusan menaikkan gaji PNS diambilnya untuk mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi yang lebih efektif. Selain itu, klaimnya, juga akan memastikan penghargaan yang layak bagi para PNS yang telah memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan dan pelayanan publik.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *