Mengaku Laporan Mandek, Korban Penganiayaan Mengadu ke Kapolda Kalsel

Banjarmasin, DUTA TV — Didampingi kuasa hukum, suami dan keluarganya, seorang perempuan bernama, Nur Aisyah 47 tahun Warga Gang Melati Kecamatan Banjarmasin Timur ini mendatangi kantor Mapolda Kalsel, Senin lalu.

Kedatangannya untuk menindak lanjuti laporan kasus penganiayaan yang diduga dialaminya pada 2023 lalu. Pasalnya, saat dilaporkan ke Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, kasusnya itu dirasa mandek alias tidak ada kejelasan.

Akhirnya ia melaporkan kasus tersebut ke Polda Kalsel. Kuasa Hukum Aisyah, M. Nizar Tanjung, mengatakan, Aisyah diduga telah menjadi korban pengeroyokan oleh tujuh orang pada 18 April 2023 silam.

Pengeroyokan ini diduga dilatarbelakangi permasalah harta keluarga. Ironisnya salah satu terduga disebutkan merupakan istri anggota polri.

Sementara Nur Aisyah, tak kuasa menahan tangis saat menceritakan peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya tersebut. Akibat perbuatan itu korban mengalami luka di bagian, wajah, badan dan kaki.

Sementara saat dikonfirmasi, melalui pesan aplikasi percakapan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin  AKP Eru Alsepa membantah tudingan. Ia menuturkan, kasus sebernnya ada dua perkara, lantaran para pihak saling lapor  dan prosesnya masih berjalan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih jauh dijelaskan, kedua belah pihak disebutkan benar memiliki ada hububungan keluarga dan diakui ada beberapa hambatan dalam prosesnya dari saksi saksinya sulit dimintai keterangan saat proses penyelidikan, karena meminta penyidik memfasilitasi mediasi terlebih dahulu.

Pihak Polres bahkan sudah berkoordinasi dengan kejaksaan terkait perkara ini dan akan meminta keterangan  ahli  sehingga perkara dipastikan berjalan tetap dalam koridor hukum.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *