Membidik Untung Penulis Novel Era Digital

DUTA TV – Di era digital yang segala sesuatunya dimudahkan dengan berbagai aplikasi yang dapat diakses melalui gawai, hobi menulis tidak lagi menjadi sesuatu yang sulit. Zaman sudah berubah. Dulu penerbit mayor seolah bersikap jumawa. Hanya karya yang dianggap berkualitas yang diberi kesempatan terbit. Saat ini dengan kemudahan teknologi semua bisa menulis dan menerbitkan tulisannya, bahkan dapat dikonsumsi publik melalui laman digital.
Seperti yang dilakukan Vita Astuti, seorang penulis novel aplikasi digital asal Yogyakarta. Penulis novel sekaligus pengajar di Fisip Universitas Atmajaya Yogyakarta itu sejak Maret 2020 aktif menulis novel di sebuah aplikasi novel digital. Sudah 3 karya novelnya terbit di aplikasi digital dan salah satunya berbayar dengan jumlah pembaca mencapai ribuan orang.
Menurut Vita, yang ber-nama pena Svasti Lakshmi, novel berbayar yang terbit di aplikasi digital peluang dibacanya justru lebih banyak dibandingkan novel dalam bentuk fisik buku yang terpajang di toko buku. Novel digital bisa diakses siapapun di era pesatnya teknologi informasi saat ini tanpa harus memiliki bentuk fisik novelnya.
Selain mendapatkan bayaran dari karya novel digital, berkarya melalui aplikasi novel digital, antara penulis dan pembaca pun bisa interaktif secara langsung. Biasanya pembaca memberi penilaian tentang tokoh yang diceritakan di novel yang sedang dibacanya. Dengan cara ini penulis pun akan lebih berkembang ide kreatifnya.
“Kalau dulu memang puasnya di best seller sekarang pun masih. Tetapi ketika buku kita ada di rak best seller di toko buku tapi orang sulit akses, lebih baik digital saja. Dan saya sendiri sadar lingkungan mengurangi kertas makanya saya memilih online…online ini cara terbaru ramah lingkungan,”kata Vita.
Industri menulis di era digital bagi penulis sangat diuntungkan lantaran bisa mempromosikan karyanya di berbagai media sosial yang ia ikuti. Selain itu, dengan menulis di aplikasi digital memperkecil potensi pembajakan sebuah karya tulis dan perilaku curang atas pembagian royalty.
Sumber : antaranews.com



