Melawan, 2 Pelaku Curanmor di Banjarmasin di ‘Dor’

Banjarmasin, DUTA TVMulyadi alias Itak, warga Jalan A Yani Km 6 dan Lian warga Jalan Pramuka Komplek Gugus Depan, kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, tak bisa berkutik usai dibekuk tim unit reskrim polsek Banjarmasin Utara, atas dugaan pencurian kendaraan bermotor, yang terjadi di salah satu hotel di Banjarmasin.

Sebelumnya aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan kedua pelaku di salah satu hotel di Banjarmasin, sempat terekam CCTV kamera. Dalam rekaman CCTV kedua pelaku melancarkan aksinya cukup cepat lantaran sepda motor korban merek Satria F tersebut tidak terkunci, alias dol.

Dari tangan pelaku polisi turut menyita dua unit sepeda motor yang merupakan hasil curian.

Sementara, saat ditangkap kedua pelaku mencoba melawan dan membahayakan petugas, sehingga keduannya terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas yang bersarang di dua kaki keduannya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku kini ditetapkan menjadi tersangka karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP pidana.

Reporter : Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *