Masyarakat Diminta Teliti Beli Pangan Lewat Online

Barito Kuala, DUTA TVAnggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Taufik Rahman, meminta masyarakat untuk lebih teliti saat membeli pangan atau makanan secara daring.

Masyarakat diminta untuk benar-benar memperhatikan komposisi, label, izin edar, hingga masa kedaluwarsa saat melakukan transaksi pembelian.

Anggota dewan dari Daerah Pemilihan Barito Kuala ini juga meminta masyarakat agar aktif mengawasi pangan yang beredar. Hal itu merupakan bagian dari implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan yang tengah ia sosialisasikan.

Melalui perda ini, wakil rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tersebut berharap para pelaku usaha menjadi produsen yang bertanggung jawab, dan sebaliknya, pembeli menjadi konsumen cerdas.

Bahkan, saat ini DPRD tengah menggodok perda ketahanan pangan yang mengakomodir seluruh penyelenggaraan pangan, baik yang menyangkut ketersediaan hingga keamanannya saat dikonsumsi.

“Mungkin di perda yang terakhir lah disampaikan nanti, bertambah lagi pasal-pasalnya yang dimasukkan dalam situ, supaya berguna untuk masyarakat Kalsel,” ujar Taufik Rahman.

“Imbauannya harus cerdas, artinya bijaksana juga, karena sesuatu yang berlebihan itu tidak bagus. Jadi beli itu sesuai kebutuhan saja. Kalau beli sekali dua kali gak masalah, tapi harus diimbangi juga,” pungkas Sri Rohyanti.

Selain karena tengah menggodok Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Pangan, sosialisasi perda mengenai keamanan pangan ini juga gencar dilakukan sebagai buntut dari kasus Mama Khas Banjar di Banjarbaru yang viral beberapa waktu lalu.

DPRD tidak ingin kasus serupa kembali terulang dan merugikan kedua belah pihak, baik pelaku usaha maupun konsumennya.

Reporter: Evi Dwi Herliyani

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *