Masyarakat Adat Dayak Tetap Tolak Pegunungan Meratus Dijadikan Taman Nasional

Banjarbaru, Duta TV — Masyarakat adat Dayak di Kalimantan Selatan tetap melakukan penolakan terhadap wacana Pegunungan Meratus yang akan dijadikan taman nasional.
Hal itu disampaikan puluhan masyarakat Dayak saat melakukan audiensi dengan Dinas Kehutanan, Walhi, BKSDA, dan BPKH Wilayah V Kalimantan Selatan, Rabu siang (27/08/25) , di Banjarbaru.
Dalam audiensi ini, masyarakat adat Dayak menilai pembentukan taman nasional sangat bertentangan dengan adat dan nilai-nilai masyarakat Dayak Meratus.
Masyarakat Dayak menuntut Gubernur Kalimantan Selatan untuk tetap mencabut usulan penetapan Pegunungan Meratus sebagai taman nasional di kementerian.
Perwakilan masyarakat Desa Kambiayin, Balangan, Anang Suriani, menyatakan sikap tegas menolak Taman Nasional Meratus. Ia meminta pemerintah tetap mempercayakan pengelolaan Hutan Meratus kepada masyarakat adat yang selama ini sudah dijalankan dari nenek moyang.
Sementara Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuazzahra, menegaskan pemerintah akan menampung aspirasi masyarakat adat. Selain itu, pemerintah juga akan mengakomodasi tuntutan mereka agar diakui sebagai masyarakat hukum adat.
Diketahui, Geopark Meratus sendiri memiliki luas 364.500 hektare, dan rencana yang dijadikan taman nasional seluas 119.000 hektare. Di Pegunungan Meratus juga ditempati 18 komunitas masyarakat Dayak.
Reporter: Mawardi





