Masih Sisa Rp6 Miliar Lebih, Pemko Banjarmasin Bayarkan Utang di APBD Perubahan

Banjarmasin, Duta TV Utang Pemko Banjarmasin kepada pihak ketiga atau penyedia jasa ternyata masih tersisa enam miliar lebih dari total 348 miliar rupiah. Pembayaran utang dijadwalkan baru bisa dilakukan pada APBD Perubahan 2024 mendatang. Hal itu disampaikan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, saat konferensi pers di kantor BPKPAD Banjarmasin.

Meski masih tersisa enam miliar rupiah, ia tetap bersyukur karena sebenarnya pembayaran utang itu bisa dilakukan, namun mata anggarannya memang baru ada di APBD Perubahan. Ibnu menekankan agar kejadian serupa tak terjadi lagi. Jajaran SKPD di lingkungan Pemko Kota Banjarmasin diminta lebih meningkatkan pengawasan di internalnya masing-masing, sehingga jika ada kemungkinan target tidak tercapai, maka di anggaran perubahan harus segera disesuaikan.

“Bukannya tidak bisa terbayarkan. Namun memang harus dibayarkan pada APBD Perubahan nanti,” kata Ibnu Sina.

“Makanya harus dimasukkan pada APBD Perubahan. Jadi kami minta maaf kepada rekan pihak ketiga kenapa ini jadi terlambat, bukan karena sengaja, tapi memang kondisi dalam sistem seperti itu,” ujar Edy Wibowo, Kepala BPKPAD Banjarmasin.

Masih ada tiga SKPD yang memiliki sisa utang, yakni Dinas Pendidikan sekitar lima miliar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian sekitar 100 juta, serta Dinas Perpustakaan dan Arsip Banjarmasin sekitar 100 juta.

Reporter: Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *