Masa Tuntut Kejati Kalsel Telisik Proyek Pipa PDAM Bandarmasih Senilai Rp 75 M

DUTA TV BANJARMASIN – Dengan  berjalan kaki, puluhan masa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penyambung Lidah Masyarakat Kalsel, Kamis (21/02) pagi menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Dalam aksinya mereka menyampaikan sejumlah persoalan. Salah satunya tuntutan agar Kejaksan menelisik proyek pengadaaan dan pembangunan pipa milik PDAM Bandarmasih di Jalan Gubernur Syarkawai Desa Abumbun Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar yang sempat bocor pada Jum’at (15/02).

Masa yang membawa sejumlah spanduk bertulisakan ‘Telisik Proyek Pembangunan Pipa PDAM Bandarmasih’ juga mengingatkan bahwa proyek pembangunan yang menyedot APBD hampir Rp 75  miliyar tersebut baru saja dibangun pada 2016 silam.

“Proyek PDAM baru tahun 2016. Dana APBD 75 milyar. Biasanya 25 tahun baru terjadi kerusakan. 3 tahun sudah bocor. Kami minta penegak hukum segera melakukan penindakan. Dampaknya luar biasa terhadap earga kota Banjarmasin. Seperti kembali tahun 80an, mandi ke sungai,”uajr Koorinator aksi, Aliansyah.

Sebab menurutnya, kegagalan dalam proyek ini bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.

Kedatangan LSM Penyambung Lidah Masyarakat Kalsel serta informasi yang dibawa akan  ditampung oleh pihak Kejaksaan.

“Dengan adanya informasi ini pasti kami akan tindak lanjuti. Namun perkara korupsi tidaklah mudah. Perlu proses,”komentar Hendri Siswanto,  Jaksa Kasi C Kejati Kalsel.

Selain menuntut adanya penelisikan atas proyek PDAM Bandarmasih,  masa juga mempertanyakan proses penanganan perkara perjalanan dinas Anggota DPRD Banjar yang sebelumnya sempat dilakukan penyelidikan oleh pihak Kejaksaan.

 

Tim Liputan