Mantan Sekretaris KNPI Tanah Laut Jadi Tersangka
DUTA TV TANAH LAUT – Kejaksaan Negeri Tanah Laut kembali menetapkan seorang tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KNPI Tanah Laut pada Jumat siang (26/7/2019).
Setelah beberapa bulan lalu menetapkan 2 orang tersangka yakni mantan ketua KNPI Tanah Laut Sahruji Padilah dan mantan bendahara KNPI Faulina Riska. Kali ini giliran mantan sekretaris DPD KNPI Puput Baharudin yang diduga terlibat dalam penyelewengan anggaran dana hibah dari Pemkab Tala senilai Rp 1,2 milliar.
Penetapan tersangka terhadap Puput atas dasar fakta persidangan yang menyatakan jika mantan sekretaris KNPI ini turut terlibat dalam penyimpangan dana hibah KNPI yang bersumber dari APBD Pemkab Tanah Laut tahun 2017.
“Tersangka diduga membantu ketua dan bendahara dalam merubah kegiatan dana hibah,†terang Abdul Rahman Kejari Tanah Laut.
Sementara itu, usai diamankan tersangka Puput Baharudin langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang Pidsus Kejari Tala oleh dokter dari Rumah Sakit Buyasin Pelaihari pada Jumat siang pukul 14 wita.
Usai pemeriksaan medis, mantan sekretaris KNPI Tanah Laut ini kemudian ditahan di rutan Pelaihari. Terungkapkan dugaan kasus korupsi dana hibah KNPI Tanah Laut ini setelah adanya audit BPKP yang mengakibatkan negara dirugikan sebesar Rp 339.599.500.
Â
Reporter : Suhardadi