Macan Kalsel Gulung Pelaku Judi Togel

Banjarmasin, DUTA TV — Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan mengungkap kasus perjudian togel yang terjadi di kawasan Komplek DPR gang 4, Kecamatan Banjarmasin Barat, belum lama tadi.
Lokasi tersebut diduga kerap digunakan tiga pelaku judi togel untuk menjual kupon kepada pembeli.
Pelaku AT (49), LT (47) dan HS (46) merupakan warga Banjarmasin, sedangkan satu pelaku lainnya yakni RM (51) merupakan warga Kapuas, Kalimantan Tengah.
Penangkapan keempatnya bermula dari adanya laporan warga yang masuk ke Kapolda Kalsel. Menyikapi hal tersebut Ditreskrimum Polda Kalsel menurunkan Tim 2 Unit Opsnal Jatanras atau Macan Kalsel untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menggulung keempat pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kasubdit III, AKBP Andy Rahmansyah membenarkan hal tersebut.
“Iya benar, empat orang pelaku yang diamankan,” kata AKBP Andy
Dari tangan keempatnya polisi turut mengamankan barang bukti seperti 3 unit smartphone, 2 kartu ATM, 3 lembar kertas berisi catatan nomor-nomor tebakan pembeli kupon putih dan 1 pulpen.
Dalam kasus ini pelaku RM dan AT berperan sebagai bandar dengan dibantu oleh HS, sedangkan LT kedapatan tengah membeli kupon judi tersebut.
Dari penyelidikan sementara diungkap jika judi togel ini beromzet jutaan rupiah bahkan puluhan juta rupiah.
Pelaku dan barang bukti kini telah digiring ke Polda Kalsel. Keempatnya terancam Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Tim Liputan






