Luruskan Isu Dana 5,16 Triliun Mengendap, Bank Kalsel Berdalih Akibat Keliru Input Data

Banjarbaru, DUTA TV – Bank Kalsel meluruskan isu terkait dana kas daerah mengendap senilai Rp5,165 triliun yang dikaitkan dengan Pemerintah Kota Banjarbaru. Pihak Bank Kalsel menegaskan, bahwa informasi tersebut akibat kekeliruan teknis dalam penginputan data, dan bukan kondisi saldo aktual pemerintah daerah.

Bank Kalsel menjelaskan bahwa kesalahan terjadi pada pengisian sandi Golongan Nasabah di sistem Antasena LBUT-KI (Laporan Bulanan Terintegrasi Bank Umum – Kelayakan Investasi). Kekeliruan ini menyebabkan beberapa rekening pemerintah daerah tercatat pada kategori yang tidak sesuai, tanpa memengaruhi status maupun saldo rekening sebenarnya.

Tercatat sebanyak 13 rekening pemerintah daerah terdampak dengan total saldo Rp4,746 triliun. Seluruh dana tersebut tetap aman, tercatat, dan terkelola dengan baik di Bank Kalsel tanpa ada perubahan nilai atau status.

Manajemen Bank Kalsel menegaskan, bahwa peristiwa ini murni bersifat administratif dan tidak berkaitan dengan pengelolaan dana pemerintah daerah. Pihaknya memastikan dana tersebut sepenuhnya berada dalam sistem Bank Kalsel secara sah dan transparan.

Sebagai langkah tanggung jawab, Bank Kalsel telah melakukan klarifikasi dan koreksi langsung kepada Bank Indonesia sebagai regulator perbankan. Selain itu, koordinasi juga dilakukan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk memastikan kesesuaian data.

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menegaskan komitmen lembaganya untuk menjaga kepercayaan publik dengan tata kelola yang baik. Menurutnya, keakuratan data dan pelaporan merupakan prioritas utama dalam menjaga kredibilitas lembaga keuangan daerah.

“Kami menyadari pentingnya keakuratan data dan pelaporan bagi kepercayaan publik. Karena itu, kami segera mengambil langkah korektif, melakukan klarifikasi kepada Bank Indonesia, dan menyelaraskan data dengan pihak terkait. Kami memastikan seluruh laporan keuangan Bank Kalsel mencerminkan kondisi yang valid, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Fachrudin.

Sementara itu, isu dana kas daerah mengendap di Bank senilai RP. 234 Triliun , dari 15 Pemerintah daerah di Indonesia, yang sebelumnya diungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Dalam pemaparannya, disebutkan Kota Banjarbaru menjadi salah satu dari 15 daerah yang menempatkan dana besar di bank.

Lantas, saat dikonfirmasi Walikota Banjarbaru Erna Lisa Halaby, menepis tudingan adanya dana kas daerah yang disebut mengendap di bank mencapai Rp5,16 triliun. Lisa Halaby menegaskan, informasi yang disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut, tidak sesuai dengan kondisi keuangan sebenarnya, atau terjadi kekeliruan penyampaian data.

Tak tinggal diam, Lisa pun langsung melayangkan surat resmi ke Kemenkeu untuk meminta klarifikasi atas data yang dinilai tidak akurat tersebut.

Reporter : Suhardadi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *