Lindungi dan Berdayakan Lansia, Dewan Minta Masukan Warga
Banjarmasin, DUTA TV — Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Suripno Sumas meminta masukan kepada warga di dapilnya Kota Banjarmasin, dalam hal penyusunan raperda perlindungan lansia yang menjadi inisiatif dari DPRD Kalsel.
Dalam kesempatan ini, politisi PKB ini menggandeng salah satu anggota pansus raperda pemberdayaan dan perlindungan lansia dari DPRD Kota Banjarmasin, lantaran progres raperdanya lebih cepat dan sudah masuk tahap pembahasan.
Suripno mengakui masukan masyarakat sangat diperlukan dalam penyusunan raperda ini. Pasalnya, dewan tak ingin keberadaan perda justru dinilai mengeksploitasi para lansia. Apalagi, dalam perda ini nantinya, selain memberikan perlindungan, juga akan memberdayakan lansia agar tetap produktif dan berkegiatan melalui dukungan dari pemerintah daerah.
“Kami DPRD Provinsi Kalsel punya perda inisiatif tentang lansia tapi sampai saat ini tentang lansia ini belum selesai. Di sisi lain perda lansia ini diinisiasi DPRD Kota Banjarmasin dan perkembanganya cukup maju dan cukup banyak hasilnya. Saat ini adalah dalam rangka sosialisasi dan dapat masukan dari masyarakat Banjarmasin. Oleh karena itu perda ini sangat dibutuhkan warga kami kota Banjarmasin, maka kami ambil alih sosialisasi perda ini untuk dapat masukan dan ternyata ini positif,”jelasnya.
“Pemerintah daerah dalam hal ini harus ikut serta membantu apa sih yang bisa dilakukan mereka. Jadi banyak strategi nanti yang akan kita lakukan terkait perda itu sehingga akan kita masukkan langkah apa yang akan kita jalankan. Banyak dari lansia mereka punya keahlian memasak, bikin kue, kaligrafi Al Qur’an. Ini akan kita dorong nanti hasilnya akan kita bawa ikut pameran, nanti ada dinas lagi mendorong promosi sehingga ini akan menjadi nilai tambah bagi lansia mereka tidak hanya tidur di rumah, tak ada kegiatan di rumah, akhirnya usia yang sekarang lansia tapi mereka tetap beraktifitas sesuai usia mereka,”urai Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Deddy Sophian.
“Perda hari ini prosesnya tidak mudah karena tahapan – tahapan harus dijalankan. Harapannya apa, supaya perdanya tepat sasaran prestasi ini bisa menjadi jualan untuk masyarakat, bahwasanya pemerintah sudah care baik dari DPRDnya maupun pemerintahnya untuk memberdayakan lanjut usia,”kata Ahmad Fikri Hadin, akademisi.
Kendati proses penyusunan raperda di tingkat provinsi masih cukup panjang, namun Suripno memberikan dukungan penuh agar raperda tentang lansia yang saat ini masuk tahap pembahasan di DPRD Kota Banjarmasin bisa lebih dulu direalisasikan. Apalagi berdasarkan informasi, raperda pemberdayaan dan perlindungan lansia Kota Banjarmasin ditarget sudah disahkan di pertengahan tahun ini.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti