KKP RI Slow Respon, Komisi II Bawa Aspirasi Nelayan Kepiting Ke Senayan
Jakarta, DUTA TV — Lantaran tak kunjung ditindaklanjuti kementrian kelautan dan perikanan RI. Komisi II DPRD Kalsel, akhirnya membawa aspirasi para nelayan kepiting hingga ke senayan.
Bersama perwakilan nelayan dan Dinas Kelautan Perikanan Kalsel. Komisi II menyambangi wakil rakyat yang duduk di komisi IV DPR RI. Fokus utama, agar komisi IV DPR RI bisa memberikan solusi melalui regulasi, sehingga para nelayan bisa kembali melakukan ekspor kepiting dengan maksimal.
Karena seperti diketahui, peraturan menteri kelautan perikanan nomor 16 tahun 2022, dianggap merugikan para nelayan, petambak, pengusaha dan pekerja kepiting yang ada di Kalsel, menyusul dalam pasal 8 ayat 1 pada permen tersebut, dikatakan bahwa hanya karapas yang berukuran di atas 12 sentimeter yang diperbolehkan diekspor ke luar negeri, sedangkan kepiting bakau di Kalsel secara ukuran tidak memenuhi untuk itu.
Hal itu berbeda dengan aturan pendahulunya, dimana Permen KP nomor 17 tahun 2021, hanya berpatokan pada berat karapas.
Ketua Komisi II Imam Suprastowo dengan tegas, mengharapkan tindak lanjut wakil rakyat di Senayan untuk duduk bersama kementrian kelautan dan perikanan mencari solusi terbaik. Sebab, ia menilai hal ini berkaitan dengan perut dan hajat orang banyak, sehingga harus segera mendapat atensi.
“Beberapa waktu lalu kita sudah ke KKP tapi belum ada tindaklanjut sehingga hari ini mengadu ke DPR RI supaya ada tindaklanjut tentang keresahan dari nelayan Kalsel karena kita sama-sama tahu kita sama-sama orang indonesia dan punya kesempatan hidup yang sama dan diharapkan kedepan bisa ada kearifan lokal yang terakomdir aturan di kementrian kita ingin komisi IV mengundang kementrian KKP agar ada solusi terbaik untuk nelayan di Kalsel maupun luar Kalsel,” kata Imam Suprastowo, Ketua Komisi II DPRD Kalsel.
Selain permasalahan regulasi syarat ekspor kepiting, Dinas Kelautan Dan Perikanan Kalsel juga menyampaikan keresahan nalayan yang lain, yakni berkenaan dengan bahan bakar minyak. Pasalnya, pasokan BBM untuk para nelayan di Kalsel sangat kurang sekali, bahkan hanya cukup untuk memenuhi 10% dari kebutuhan yang ada.
Tim Liputan