Lihan Terpidana Kasus Penipuan Tax Amnesty Senilai Rp 1,25 Miliar Meninggal Dunia

BANJARBARU DUTATV – Lihan (47) Terpidana Kasus Penipuan Tax Amnesty Senilai Rp 1,25 Miliar Meninggal Dunia, Senin pagi (19/4/2021).

Lihan dikabarkan meninggal Dunia usai menjalani perawatan karena sakit di RSD Idaman Kota Banjarbaru.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Banjarbaru, Amico Balalembang, membenarkan hal tersebut.

“Lihan sempat mengeluh sesak nafas Senin pagi, Lalu dibawa ke rumah sakit, lantaran mengeluh sakit pada jantungnya,” Terangnya.

Hingga saat ini dari informasi didapat, jasad Lihan masih di Rumah Sakit, dan selanjutnya menunggu proses pemakaman dari pihak keluarga.

Diketahui, Lihan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru.

Ia sebelumnya menjadi terpidana kasus penipuan pengampunan pajak atau Tax Amnesty senilai Rp 1,25 Miliar, dan divonis oleh Hakim Pengadilan Negeri Banjarbaru, 2 tahun 10 bulan pidana penjara.

 

Tim

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *