Libatkan RT dan Dusun, Kalsel Lirik Jurus Jatim Dongkrak Pajak Daerah

Surabaya, Duta TV — Dalam kunjungan kerja ke Surabaya, Panitia Khusus atau Pansus I DPRD Kalimantan Selatan mempelajari langsung sistem pengelolaan pajak di Jawa Timur.

Tak sebatas kenaikan tarif, pansus menilai langkah awal yang lebih efektif adalah menertibkan sistem dan menyisir seluruh potensi pendapatan daerah. Jawa Timur berhasil menggali potensi pajak dengan melibatkan pemerintahan paling bawah, tingkat dusun dan RT.

Skema ini dinilai relevan diterapkan di Kalsel, mengingat dalam satu RT terdapat puluhan hingga ratusan kendaraan bermotor yang belum seluruhnya terdata optimal sebagai wajib pajak. Namun, peningkatan pendapatan tak bisa berdiri sendiri.

Ketua Pansus I Muhammad Yani Helmi mengatakan kemudahan layanan dan kepuasan wajib pajak menjadi kunci utama.

“Ini di Kalsel katakanlah Pemkab yang mendapatkan opsen tersebut sampai ke pemerintah desa dan RT, karena RT hari ini digaji lebih baik, menambahkan gaji RT, tapi dia bertanggung jawab. Di tempat kita kan satu RT cukup banyak, kan ada minimal 100, dari 100 itu 50 persen setidaknya memiliki kendaraan bermotor. Ini mesti yang harus didorong untuk mengoptimalkan daripada wajib pajak kita,” ujarnya.

Saat ini, pemerintah Jawa Timur sendiri menekankan pelayanan cepat dan nyaman agar masyarakat patuh tanpa merasa terbebani. Selain itu, transparansi pemanfaatan pajak juga jadi faktor penting. Di Jawa Timur, hasil pajak langsung dirasakan masyarakat, salah satunya perbaikan jalan rusak yang bisa dilakukan kurang dari 24 jam.

Dari kunjungan ini, DPRD Kalsel mendapat masukan penting, di mana peningkatan pendapatan daerah tidak harus lewat kenaikan tarif, tetapi melalui sistem yang rapi, layanan yang baik, dan kepercayaan publik.

Tim Liputan

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *