Larang Media Meliput Operasi Yustisi, Kasatpol PP Banjarmasin : ‘Hanya Salah Paham’

Banjarmasin, DUTA TVAksi penertiban pengamen di Banjarmasin tepatnya di perempatan lampu merah Jalan Kolonel Sugiono, berujung adu mulut antar oknum Satpol PP kota Banjarmasin dengan awak media.

Jurnalis yang sempat mengambadikan momen operasi,  mendadak dilarang melakukan perekaman.

Alasannya, oknum Satpol PP ini menyebut pengambilan video itu tanpa izin. Padahal giat penertiban ini berada di pinggir jalan raya, yang merupakan ruang publik dan disaksikan banyak warga yang melintas.

Sementara, pengamen yang sempat diamankan pun mengaku aksi Satpol PP ini dinilai anarkis lantaran sempat terjadi tarik-menarik dan terlambat menyerahkan surat penertiban.

“Posisi kita disana, habis datang dapatnya alat, terus aku minta suratnya, mereka mengaras, aku dianunya di leher, kasar, sangat disayangkan,” tutur Kahran, salah seorang pengamen.

Sementara itu saat dikonfirmasi kepada Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Achmad Muzaiyin, dengan didampingi Wali Kota Ibnu Sina, pihak Satpol menyebut hal itu hanya sebuah kesalah pahaman.

“Itu kesalahpahaman saja, mungkin teman-teman di lapangan tidak tahu itu kawan-kawan media, intinya itu sebagai bentuk antisiasi saja,” ujar Ahmad Muzaiyin.

Ibnu Sina juga menyayangkan adanya kejadian ini. Ia juga menegaskan tidak ada larangan bagi awak media merekam kegiatan yang dilakukan Satpol PP.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *