Laporan LSM Kaki Kalsel Sudah Ditangani Dinas ESDM Kalsel

DUTA TV BANJARBARUKabid Mineral dan Batu Bara Dinas Energi dan Sumberdaya mineral Kalsel, Gunawan Harjito menjelaskan tentang tata kelola pertambangan dengan izin usaha pertambangan dari kabupaten.

Kehadiran LSM KAKI ini mempertanyakan penata kelolaan pertambangan yang amburadul akibat kewenangan IUP di kabupaten, hingga berdampak tarjadinya kerusakan lingkungan, diantaranya perusahaan di kabupaten Hulu Sungai Selatan yang disinyalir mencemarai aliran Sungai Amandit.

Terkait dengan hal itu, Dinas ESDM mengaku sudah melakukan pengawasan terhadap perusahaan – perusahaan pertambangan.

Menurut Gunawan Harjito, dengan kewenangan pengawasan IUP dari 924 izin yang sempat diterbitkan sejumlah bupati, sudah ditertibkan dan kita hanya tersisa sekitar 360 perusahaan IUP.

“Ada 564 yang kita akhiri, kita lihat sambil jalan apakah nanti akan ada yang dianulir kembali,” ujarnya.

“Kita sudah sampaikan keluhan warga dan disambut baik Dinas ESDM,” ujar Husaini direktur LSM KAKI Kalsel.

Setelah mendapatkan penjelasan rombongan yang hanya berumlah 9 orang tersebut, merasa puas usai menyampaikan beberapa keluhan warga.

 

Reporter : Tarida Sitompul

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *