Lanny Pertanyakan Kinerja Tim Satgas Mafia Tanah Kejati Kalsel
Banjarmasin, DUTA TV — Seorang perempuan bernama Treeswaty lanny Susatya yang mengaku menjadi korban kelompok mafia tanah menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rabu pagi kemarin.
Usai melakukan pertemuan dengan pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, treeswaty Lanny Susatya mengaku kecewa karena laporannya tak bisa dilanjutkan ke tingkat penyelidikan, oleh tim Satgas mafia tanah.
Padahal atas tanah tersebut ia menyatakan memiliki sejumlah surat dokumen kepemilikan yang sah, seperti warkah dan sertifikat yang terdaftar di badan pertanahan nasional Kabupaten Banjar.
Korban mengaku perjuangan untuk mendapatkan hak atas tanahnya di jalan A Yani kilometer 16.696, Gambut, Kabupaten Banjar itu, berlangsung sejak 2013 silam, namun hingga kini belum ada hasil yang memuaskan baginya.
Sementara, kasipenkum Kejati Kalsel, Romadu Novelino mengatakan dari hasil pemeriksaan berkas dan klarifikasi, laporan tersebut masuk ke ranah perdata dan tidak ada kerugian negara sehingga tidak bisa dilanjutkan ke tahap penyelidikan.
Menyikapi keputusan itu, ia menyayangkan kinerja kejaksaan. padahal menurut pengadu dalam kasus ini diduga ada permainan kelompok mafia tanah.
Reporter : Mawardi