Laka Kerja di Terminal Peti Kemas, Polisi Sudah Panggil 12 Saksi

DUTA TV BANJARMASIN – Kecelakaan kerja di kawasan peti kemas Banjarmasin yang menewaskan 1 orang pekerja telly akibat terlindas ban alat berat pemindah kontainer atau Rubber Tyred Gantry atau RTG Kamis pagi lalu (21/11/2019), masih diselidiki kepolisian dari kawasan pelabuhan laut Polresta Banjarmasin.

Saat ini sudah ada 12 orang saksi baik dari pekerja dan operator alat berat yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

Sementara demi kepentingan penyelidikan, saat ini alat berat juga masih diberi garis polisi, namun tak mengganggu operasional di kawasan terminal.

Sampai saat ini masih dalam penyidikan, belum tahu siapa yang salah dan yang benar”, ucap Iptu Agus Adi Apriyoga, kanitreskrim polsek KPL.

Iptu Agus Adi Apriyoga, kanitreskrim polsek KPL

Diberitakan sebelumnya, Arifin pekerja telly di terminal peti kemas pelabuhan Trisakti Banjarmasin tewas akibat terlindas alat berat RTG atau alat berat pemindah container. Ironis sebelum terlindas korban diketahui berniat menolong rekan kerjanya yang juga ingin terlindas.

 

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *