Kuasa Hukum GM Upayakan Penangguhan Penahanan
DUTA TV BANJARBARU – Kendati sudah selesai menjalani pemeriksaan dan dihujani 30 pertanyaan, hingga Kamis (30/1) siang GM belum diperbolehkan pulang meninggalkan Mapolres Banjarbaru oleh penyidik unit PPA.
Berdasarkan keterangan, Polres Banjarbaru melakukan penahanan terhadap ketua KPU Banjarmasin non-aktif tersebut untuk menjaga kelancaran proses hukum kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur tersebut.
Sementara terkait hal tersebut kuasa hukum GM, Dian Corona SH mengaku saat ini pihaknya sedang menempuh upaya hukum, mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
“Sementara karena pemeriksaan sudah selesai dan bersikap korportaif tidak menghalangi penyelidikan, untuk sementar kita mengajukan permohonan untuk penangguhan pertahanan,†tutur Dian Corona.
Sementara itu Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati, belum bisa memberikan keterangan terkait penahanan GM.
Reporter : Tarida Sitompul