Kritik Jalan Rusak, Bawaslu Balangan Tegur APK 02

DUTA TV PARINGIN Alat Peraga Kampanye (APK) milik Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 pasangan Prabowo – Sandi di Kabupaten Balangan ditegur oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

APK tersebut tepatnya berada di jalan Ahmad Yani Kecamatan Paringin Selatan Kabupaten Balangan.

Hal itu ditenggarai lantaran dianggap memuat konten informasi yang tidak mendidik sebagaimana pasal 18 ayat 4 peraturan Bawaslu nomor 33 tahun 2018.

BPN Prabowo – Sandi mendapat teguran melalui surat imbauan agar mempertimbangkan konten bernada protes tersebut. Hal ini seperti dijelaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan Rosmeliyanoor.

“Sesuai ketentuan, APK itu kita menilai memuat konten yang tidak mendidik. Kamipun menyampaikan himbauan agar dipertimbangkan. Kedepan, kami bisa saja menertibkan APK itu,”ujar Rosmeliyanoor.

Sekertaris BPN No 02 Rusdin-pun membenarkan telah menempatkan konten bernada kritik tersebut. Menurutnya, tulisan itu merupakan protes terhadap jalan yang rusak dan sering menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Selain bentuk protes, APK tersebut juga memberikan informasi agar jamaah haul Guru Sekumpul yang akan melintas di wilayah Kabupaten Balangan lebih waspada. Sebab jalan rusak dan berlubang itu telah mengakibatkan kecelakaan bahkan menelan korban jiwa.

 

Reporter : Zaki Mubarak

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *