KPUD Banjar ‘Gagal’ Data Penderita Gangguan Jiwa

DUTA TV MARTAPURA – KPUD Banjar menindaklanjuti perintah KPUD Kalsel untuk melakukan pendataan ulang terhadap puluhan pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum yang berpotensi memiliki hak suara pada Pileg dan Pilpres 17 April 2019.

Namun pendataan itu bukanlah hal yang mudah  karena menyangkut etika rumah sakit jiwa, untuk merahasiakan identitas dan kondisi kejiwaan pasien.

Pihak rumah sakit baru bisa memastikan pasien yang bisa ikut Pemilu, hanya beberapa hari menjelang Pemilu terutama menyangkut kondisi psikologis pasien. Hal ini seperti diungkapkan Ketua KPUD  Banjar Muhaimin, saat pihaknya ditolak RSJ Sambang Lihum saat akan melakukan pendataan pasien untuk keperluan Pemilu.

Sementara menurut keterangan Dirut RSJ Sambang Lihum, dr IBG Dharma Putra mengatakan bahwa privacy pasien harus dijaga.

“Yang bisa memilih ada. Namun kita harus jaga privacy mereka. Selain itu kita tunggu psikologinya stabil,”ujar Dharma Putra.

Selain etika dan privasi, pihak KPU juga terkendala domisili pasien.  Dari puluhan pasien di ruang transit, hanya 1 orang yang berdomisili di Kabupaten Banjar.

 

Reporter : Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *