KPU Sebut 2.325 TPS Salah Input Hasil Penghitungan Suara

Jakarta, DUTA TV Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menemukan perolehan suara yang tidak sesuai dengan formulir C- Hasil dari 2.325 tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengaku telah memonitor temuan itu dalam Sirekap dan meminta kesalahan perolehan suara di ribuan TPS itu untuk segera diperbaiki.

“Yang jelas sudah kami pantau dan termonitor itu tadi ada di 2.325 TPS [hasil konversi tidak tepat]. Itu sudah teridentifikasi by sistem dan sudah diminta melakukan koreksi terhadap konversi yang salah tersebut,” kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (14/2).

“Yang jelas sudah kami pantau dan termonitor itu tadi ada di 2.325 TPS [hasil konversi tidak tepat]. Itu sudah teridentifikasi by system dan sudah diminta melakukan koreksi terhadap konversi yang salah tersebut,” kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (14/2).

Hasyim menjelaskan ketidaksesuaian hasil penghitungan suara di formulir C Hasil dengan di Sirekap didapati bukan hanya untuk penghitungan pilpres saja, melainkan juga pileg.

Hasyim menekankan tak ada niat KPU untuk memanipulasi suara dan mengubah hasil perolehan suara, terlebih masyarakat luas juga bisa melihat secara terbuka.

“Karena pada dasarnya form C hasil plano diunggah apa adanya seperti yang diunggah teman-teman KPPS,” katanya.

Hasil sementara rekapitulasi suara (real count) Pilpres 2024 yang dilakukan KPU hingga pukul 18.00 WIB, Kamis (15/2), menyatakan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul.

Perolehan suara sementara Prabowo-Gibran sebesar 20.625.918 atau 56,38 persen. Perolehan suara Anies-Muhaimin 9.363.562 atau 25,60 persen. Sementara Ganjar-Mahfud 6.592.043 atau 18,02 persen.

Angka tersebut diambil berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU di 363.397 tempat pemungutan suara (TPS) atau 44,14 persen dari total 823.236 TPS.

Data tersebut merupakan hasil penghitungan suara di TPS yang direkam atau didokumentasikan oleh KPPS melalui aplikasi Sirekap.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *