KPU Kotabaru Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kotabaru, DUTA TV — KPU Kabupaten Kotabaru menetapkan Muhammad Rusli dan Syairi Mukhlis sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kotabaru periode 2025-2030.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru nomor urut 1 ini mengantongi suara terbanyak dengan perolehan 72.88 atau 44% dari total suara sah.

Rusli-Syairi ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kotabaru dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri keduanya.

Ketua KPU Kabupaten Kotabaru Andi Muhammad Saidi mengatakan penetapan dilakukan setelah dipastikan tidak ada gugatan terhadap hasil pemilihan di Kabupaten Kotabaru.

“Kita menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi, alhamdulillah Kotabaru tidak termasuk daftar yang terkait sengketa, maka kita laksanakn hari ini,” ucapnya.

Selanjutnya KPU Kabupaten Kotabaru akan menyerahkan hasil yang ditetapkan ini kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti dengan proses pelantikan.

Reporter : Nazat Fitriah

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *