KPU Kalsel Imbau Parpol dan Calon DPD RI Untuk Tidak Mendaftar Dibatas Akhir
Banjarmasin, DUTA TV — Jelang penutupan masa pendaftaran bakal calon legislatif dan calon DPD RI, 14 mei mendatang, Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan sudah menerima dua berkas partai politik serta tujuh calon anggota DPD.
Kedua Parpol tersebut yakni PDIP yang mendaftarkan diri pada Kamis siang (11/05/2023), serta PKS pada Senin lalu.
Selain itu ada tujuh calon anggota DPD yang berkasnya sendiri dinyatakan lengkap seperti Habib Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, Gusti Farid Hasan, Antung Fatmawati, dan Muhammad Hidayatullah, Habib Hamid Abdullah, Nanik Hayati, dan Habib Zakaria.
“Hari ini ada empat pengajuan, 3 DPD, 1 partai, Habib Umar, Habib Zakaria, dan Nanik Hayati, diterima dan lengkap, partai politik PDIP, 100 persen dapil artinya 55 bacaleg, kemudian statusnya sudah terverifikasi, harapannya partai politik segera mendaftarkan diri, agar kalau ada kekurangan bisa dilengkapi, apalagi ini ada perubahan 30 persen perempuan, DPD sudah tujuh sisa 3, Parpol baru 2, sisa tiga hari kedepan,” kata Siswandi Reyaan, Plt Ketua KPU Kalsel
Sementara itu total hingga kini masih ada 16 partai politik yang belum mendaftarkan diri, serta tiga tempat untuk DPD RI.
Reporter : Nina Megasari – Mawardi