KPU Dorong Partisipasi Masyarakat Bersosialisasi PSU Sesuai Aturan

Banjarmasin, DUTA TV — Media luar ruang seperti baliho di ruas protokol kota Banjarmasin, menjadi salah satu upaya penyelenggara kpu dalam mensukseskan PSU pada 9 Juni mendatang.
Tak hanya penyelenggara KPU Bawaslu, KPU juga mendorong komponen masyarakat untuk turut serta terlibat aktif, mensosialisasikan hajatan demokrasi di 7 kecamatan penyelenggara pilkada ulang.
Ketua divisi sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM KPU Kalsel Edy Ariansyah mengatakan, keterlibatan komponen masyarakat diapresiasi, namun tetap berada dalam aturan undang-undang khususnya upaya meningkatkan partisipasi pemilih, serta jangan sampai mengganggu ketertiban di tengah konduaifitas masyarakat.
“KPU sudah maksimalkan proses sosilisasi diberbagai tingkatan, diberbagai media luar ruang, berkenaan siapa pemilih yang berhak memilih. KPU juga mendorong partisipasi masyarakat secara luas, sesuai UU NO 8 2015. Untuk kelancaran penyelenggaraan pemilihan, baik dalam pengawasan seluruh tahapan, sosialisasi pemilihan, pendidikan politik pemilih, survey jajak pendapat, atau hitung cepat. Ada ketentuan yang harus dipenuhi yang berpartisipasi sesuai undang -undang, tidak berpihak yang menguntungkan atau merugikan Paslon, tidak mengganggun proses tahapan pemilihan, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi, mendorong terwujudnya suasana kondusif yang aman tertib dan lancar,” kata Edy Ariansyah Anggota KPU Kalsel.
Ajakan memilih dan sosialisasi sebagai bentuk pendidikan politik dapat dilakukan dengan penyebaran spanduk serta himbauan, yang bertujuan suksesnya pesta demokrasi yang aman dan damai tanpa memihak serta mendiskriminasi pihak manapun.
Reporter : Fadli Rizki





