KPU Banjarmasin Bersama TNI-Polri ‘Bakar’ Surat Suara Rusak
Banjarmasin, DUTA TV — 4023 surat suara rusak, dimusnahkan oleh KPU kota Banjarmasin bersama Kapolresta Banjarmasin dan Dandim 1007, di halaman kantor KPU Selasa siang(08/12/2020).
Surat suara ini dimusnahkan lantaran dinilai rusak dengan berbagai kriteria, seperti gradian warna yang merupakan kesalahan saat dicetak ataupun sobek di bagian pinggir surat suara.
Surat suara ini terdiri dari surat suara gubernur sebanyak 2420 dan surat suara Wali Kota Banjarmasin, 436 lembar serta surat suara lebihan untuk Pilgub sebanyak 366 dan surat suara lebihan untuk Pilwali sebanyak 801.
“Surat suara yang rusak ada 2420 an, surat suara Wali kota 366 surat suara yang rusak tersebut merupakan hasil sortiran yang dilakukan petugas pelipatan sejak logistik tersebut didatangkan,” kata Rahmiyati Wahdah Ketua KPU Banjarmasin.
Reporter : Nina Megasari & Zein Fahlevi