KPK Dalami Kasus Tambang Ilegal di Kalimantan Timur
Jakarta, DUTA TV — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mencari informasi soal dugaan korupsi dalam penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini terkait pengakuan Ismail Bolong beberapa waktu lalu.
“Sebagai lembaga khusus antikorupsi, KPK wajib sensitif terhadap adanya isu-isu korupsi. Tidak bekerja seperti penjaga gawang, nunggu bola datang,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Dikutip dari Antara, Selasa (15/11).
Dia mengatakan KPK tidak serta hanya menunggu laporan dari masyarakat. Namun, kata dia, lembaganya juga mencari informasi soal isu-isu dugaan korupsi yang terjadi di masyarakat.
“Tidak berarti KPK ini nanti bergerak jika ada laporan. Terlebih harus membebani masyarakat pelapor dengan data-data yang lengkap,” ujar dia.
Sebelumnya, KPK mempersilakan masyarakat melapor terkait dugaan korupsi tersebut. “Tentu silakan siapa pun yang akan lapor dugaan korupsi ke KPK. Kami pasti tindak lanjuti,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Kamis (10/11).
Dia juga meminta masyarakat yang ingin membuat pengaduan harus membawa data atau dokumen awal untuk memudahkan proses selanjutnya.
Dugaan penambangan ilegal di Kaltim tersebut sempat diungkit oleh mantan anggota Satuan Intelkam Polres Samarinda Aiptu Ismail Bolong.
Ia juga sempat menyebut nama Tan Paulin dan perwira tinggi (Pati) Polri dalam dugaan tambang ilegal tersebut.(mer)