KPH Tanah Laut Monitoring Progres Pembangunan Sentra Kayu Kalimantan Selatan

Pelaihari – Program Pembangunan Sentra Kayu di Provinsi Kalimantan Selatan yang difasilitasi oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan untuk bekerjasama antara PBPHH atau perusahaan kayu dengan ijin-ijin perhutanan sosia kini sudah memasuki tahap land clearing dan pembuatan jalan.
Kegiatan pertemuan yang dilaksanakan oleh Koperasi Gemah Ripah ini mengundang 7 perusahaan Industri Kayu untuk melaksanakan pemilihan lokasi atau petak tanam sengon, dalam pemilihan petak dilaksanakan secara diundi, pengundian dilakukan dilokasi penanaman dan disaksikan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang PPH Rolena Kinawati, Kesatuan Pengelolaan Hutan Tanah Laut yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Tanah Laut Rahmad Riansyah, S.Hut, MP, Kepala Seksi Pemanfaatan Hutan Paidil S.Hut dan Kepala Seksi Perlindungan Hutan Agus Suparno, SST.
Rahmad Riansyah, S.Hut, MP. Menjelaskan kegiatan Pembangunan Sentra Kayu Kalimantan Selatan ini harus menjadi contoh bagi organisasi kelompok lainnya sehingga kedepannya investor yang datang dalam melaksanakan usaha industri kayu semakin diminati. “Kedepannya Kesatuan Pengelolaan Hutan Tanah Laut siap mendukung dalam kegiatan tersebut,” katanya.
Kegiatan ini juga diisi dengan selamatan dan Do’a bersama, tujuan hal tersebut supaya program kegiatan menanam berhasil hingga ke pemeliharaan dan pemanenan kedepannya, sehingga semuanya merasakan keberhasilan yang sama.
Tim Liputan





