KPAI Sebut Mayoritas Sekolah Tatap Muka Belum Siap Terapkan Protokol Kesehatan
DUTA TV JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai sebagian besar sekolah tatap muka yang telah berlangsung di tanah air mulai dari jenjang pendidikan Sekolah Dasar hingga tingkat SMA atau SMK belum siap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dilingkungan pembelajaran.
Hal tersebut berdasarkan hasil pengawasan langsung yang dilakukan bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah , terhadap 27 sekolah terbaik di berbagai wilayah baik di pusat maupun daerah, sejak Juni hingga Agustus 2020.
Pengawasan dilakukan terhadap penerapan protokol pencegahan dasar, mulai dari penggunaan masker, fasilitas mencuci tangan, dan disiplin menjaga jarak, serta protokol tambahan lainnya seperti pengecekan suhu tubuh warga sekolah, bilik disinfektan, menyedaiakan ruang isolasi di dekat pintu gerbang, hingga penyiapan SOP Protokol COVID-19.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia, KPAI, Retno Listyarti, dalam konferensi pers daring pada Rabu 19 Agustus,
“Pembukaan sekolah itu harus berdasarkan adaptasi kebiasaan baru, tiap sekolah dan pemerintah daerah harus melakukan edukasi, tidak sekadar sosialisasi. Adapatsi kebiasaan baru tersebutlah, pembukaan sekolah itu harus memenuhi, ya memenuhi langkah tersebut dengan siap” ujar Retno Listyarti, komisioner KPAI.
Dari pengawasan tersebut, KPAI mencatat 74 persen sekolah belum membentuk satuan tugas penanganan COVID-19, dan 55 persen sekolah belum menerapkan jaga jarak di dalam kelas. Hanya 22 persen sekolah yang menyediakan tempat cuci tangan di depan ruang kelas, dan hanya 13 persen sekolah yang menyediakan bilik disinfektan. (cah/ant)