Korupsi DPD KNPI Tanah Laut Masuk Tahap I Pemberkasan

DUTA TV TANAH LAUT – Penyidik Kejaksaan Negeri Tanah Laut telah merampungkan pemberkasan tahap I pada kasus korupsi dana DPD KNPI Tanah Laut. Tepatnya pada hari Senin 18 Maret 2019 Penyidik menyerahkan berkas kepada Jaksa Penuntut Umum untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Kasi Intel Kejari Tanah Laut,  Toni Yuswanto, kasus ini menyeret 2 tersangka dengan 2 perkara. Yakni Sahruji Fadilah selaku Ketua KNPI Tanah Laut dan Paulina Riska selaku Bendahara  KNPI Tanah Laut, yang diduga menyelewengkan dana hibah dari APBD Pemerintah Kabupaten Laut sebesar Rp 380 juta.
“Dalam perkara KNPI ini ada 2 berkas, ketua KNPI tersendiri dan bendahara KNPI. Pasal yang disangkakan pasal 2, 3 dan 9 UU No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi,â€terang Toni.
Selanjutnya Penyidik Tanah Laut masih menunggu berkas oleh Jaksa Penuntut Umum. Jika dinyatakan lengkap maka akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Namun jika ada petunjuk untuk melengkapi berkas perkara, maka akan diperbaiki terlebih dahulu oleh Penyidik.
Reporter : Suhardadi