Koramil Dan Polsek Alabio Kompak Bersinergi Amankan Penyaluran BST Tahap III
Duta TV – Hulu Sungai Utara, Guna mempercepat penanganan pandemi Covid-19 sekaligus menjalankan program kerja Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K,.S.H,.M.H Polres Hulu Sungai Utara melalui Polsek Alabio bekerjasama dengan Koramil setempat melaksanakan pengamanan penyaluran Penyaluran BST Tahap III dari Kementrian Sosial RI di Kantor Pos Cabang Alabio Kab. HSU, Senin (07/7/2020) pagi
Dalam kegiatan ini dihadiri Petugas dari Kecamatan Sungai Pandan, Para Kepala Desa dan aparat desa yang mendapatkan bantuan BST tahap II, Karyawan Kantor Pos dan keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST.
Adapun Desa yang yang menerima BST pada penyaluran kali ini sebanyak 10 (Sepuluh) Desa dengan total keseluruhan sebanyak 497 (Empat Ratus Sembilan Puluh Tujuh) KPM yaitu Desa Sungai Sandung sebanyak 81 KPM, Desa Banyu Tajun Dalam sebanyak 52 KPM, Desa Banyu Tajun Hilir sebanyak 86 KPM, Desa Banyu Tajun Hulu sebanyak 52 KPM, Desa Banyu Tajun Pangkalan sebanyak 43 KPM, Desa Hambuku Hulu sebanyak 39 KPM, Desa Hambuku Pasar sebanyak 26 KPM, Desa Hambuku Raya sebanyak 32 KPM, Desa Hambuku Tengah sebanyak 51 KPM, Desa Jalan Lurus sebanyak 35 KPM.
Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K,.M.H melalui Kapolsek Alabio Iptu Agus Sumitro menerangkan dalam kegiatan tersebut, dilakukan Pengamanan oleh Anggota Polsek Alabio dan Anggota Koramil Alabio, ini merupakan kemitraan dalam pengamanan bansis dari pemerintah.
“Untuk Kecamatan Sungai Pandan / Alabio, Desa yang sudah dilaksanakan penyaluran BST – Dana Desa Tahap III sebanyak 10 (Sepuluh) Desa, sehingga desa di wilayah Kecamatan Sungai Pandan yang belum melaksanakan penyaluran Dana BST sebanyak 23 (Dua Puluh Tiga) Desa,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, jumlah dana yang diterima yaitu sebesar Rp. 600.000,- / KPM setiap bulan selama tiga bulan dengan total keseluruhan dana yang diserahkan untuk 10 (Sepuluh) Desa adalah sebesar Rp 298.200.000.
Tim Liputan