Kopi Sianida Kembali Makan Korban, Kali ini di Pacitan

Pacitan, DUTA TV — Ayu Findi Antika yang meracuni MRS (14), siswa MTs di Sudimoro, Pacitan telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengungkapkan motif perempuan 26 tahun itu memberi racun sianida ke kopi korban.
Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho membeberkan tersangka Ayu diketahui sebelumnya pernah melakukan pencurian tabungan milik keluarga korban. Pencurian yang dilakukan tersangka ini kemudian terbongkar.
Karena hal ini, tersangka sakit hati dan merencanakan untuk mencelakai keluarga korban dengan racun. Tujuannya agar aksi pencuriannya tak tersebar.
“Yang pertama dia mencuri, kemudian dia melakukan pemberian racun itu awalnya untuk menutupi pencuriannya itu agar tidak (tersebar) kemana-mana,” terang Agung, saat jumpa pers, Kamis (1/2/2024).
Nahas, kopi yang diberi racun tersebut ternyata diminum oleh korban dan kemudian tewas. Keluarga korban selanjutnya melaporkan ke polisi.
Selanjutnya polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Termasuk membongkar makam korban. Dari situ, polisi menyimpulkan korban tewas karena diracun.
Terbongkarnya kasus pembunuhan ini juga berkat penyidik menggunakan pola Scientific Crime Investigation dan semakin mengungkapkan tabir kematian korban.
“Dari hasil Scientific Crime Investigation itu kita dapati bahwa pemeriksaan sisa kopi yang diminum oleh korban dengan uji sampel yang dilakukan labfor identik mengandung racun,” kata Agung.
Polisi kemudian berupaya mengungkap kasus tersebut, termasuk di antaranya dengan melakukan pembongkaran makam dan autopsi terhadap jasad korban.(dtk)



